KTP palsu
Penyelidikan terkait KTP palsu buronan Thailand ini, kata dia, akan didalami oleh Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara karena Chaowalit setelah melarikan diri dari Thailand ke Aceh lalu ke Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, Polri memeriksa delapan saksi yang terkait dengan buronan Chaowalit. Mereka di antaranya pengemudi ojek daring, sopir taksi, agen pengiriman uang, jasa sewa kapal, dan teman buronan selama pelarian di Indonesia.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor 1 Thailand
Chaowalit merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang berada di Myanmar, Thailand, dan Australia. Dia dipenjara atas tindak pidana narkoba. Namun saat berada di rumah sakit pada 22 Oktober 2023 melarikan diri dibantu beberapa rekannya. Dia juga melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian Thailand.
Berdasarkan hasil penyidikan, Chaowalit masuk Indonesia melalui jalur laut, menumpang kapal cepat yang berlayar selama 17 jam dari Thailand ke Aceh pada 8 Desember 2023.