Wahyu terlibat dalam kasus suap PAW politikus PDIP Harun Masiku dan ditangkap oleh KPK pada 8 Januari 2020. Wahyu meminta dana operasional sebesar Rp900 juta untuk memuluskan PAW Harun Masiku menggantikan Nazaruddin Kiemas.
Evi Ginting dan Arief Budiman
Jokowi juga memecat Evi Novida Ginting sebagai anggota KPU masa jabatan 2017-2022 pada tahun 2020 karena diduga melanggar kode etik terkait suara di Pileg 2019. Pemecatan ini tertuang dalam Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 yang diteken pada 23 Maret 2020.
Namun, Evi menggugat keputusan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan pada 23 Juli 2020, PTUN mengabulkan gugatan Evi. Jokowi kemudian mencabut Keppres pemecatan Evi dengan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2020, sehingga Evi kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.
Baca Juga: Pemberhentian Ketua KPU Tak Berdampak pada Pilkada 2024 Akibat Sistem yang Baik
Masalah ini berlanjut ketika seorang wiraswasta bernama Jupri mempermasalahkan keterlibatan Arief Budiman, Ketua KPU saat itu, yang mendampingi Evi dalam gugatan ke PTUN Jakarta pada Januari 2021.
DKPP menyatakan Arief melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi Evi. Arief kemudian digantikan oleh Ilham Saputra sebagai Ketua KPU pada 14 April 2021, tetapi tetap menjabat sebagai Komisioner KPU hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2022.