PDNs-2 terkena serangan siber
Terhitung sejak 20 Juni 2024 lalu, Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya mengalami serangan siber ransomware. PDNS dikelola oleh Kemenkominfo.
Serangan siber ransomware yang menyerang PDNS itu dinamakan Brain Chiper Ransomware, sejenis malware yang dirancang mengenkripsi data korban dan menuntut pembayaran tebusan agar akses data terbuka kembali.
Baca juga: Kronologi PDNS Kena Ransomware Versi Menkominfo hingga Tebusan Rp 131 Miliar
Akibatnya, data-data penting di sejumlah lembaga publik di Indonesia terkunci serta tidak dapat diakses. Hacker juga meminta uang tebusan sebesar 8 juta US dolar atau Rp 131 miliar.
Berdasarkan data peringkat negara dalam indeks pertahanan siber 2022-2023, Indonesia menempati peringkat ke-20. Melalui data tersebut, Budi mengaku keamanan siber di Indonesia perlu ditingkatkan.