Pelaku pengeboman rumah ketua KPPS yang bernama Kusyairi di Dusun Timur, Desa Nyalabuh Daya, Pamekasan akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah inisial S (38), A (30) dan AR (30) yang seharusnya merupakan warga Pamekasan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pelaku pun dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jatim dalam keadaan sudah memakai bahu tahanan dan memakai masker.
Baca Juga: Profil dan Biodata Kukuh Haryanto, Pengamen Caleg DPRD Wonogiri Raih Suara Tertinggi
“Kami berhasil menangkap 3 tersangka di Pamekasan,” kata Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Jumat, 23 Februari 2024.
Amankan Barang Bukti
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah bahan peledak jenis mercon bentuk bulat, 1 tepung tapioka, bubuk mesiu, 2 kantong plastik tawas, 1 kantong plastik potasium, 1 kantong plastik sendawa dan 1 alat pembuat bahan peledak jenis mercon.
Baca Juga: Profil dan Biodata Adhitya Jatmiko, WNI Jadi Guru Ngaji di Jepang
Kombes Totok Suharyanto mengatakan bahwa dalam kasus ini, pelaku S ternyata bertindak sebagai eksekutor yang diperintah oleh A.
“S itu eksekutor pelaku peledakan pada Senin pukul 03.00 WIB dengan cara membawa 2 bondet yang didapat dari tersangka A kemudian dinyalakan, ditinggal lari, dan 3-5 menit kemudian terjadi ledakan,” lanjutnya.