Uang Imbalan Rp 500 Ribu
Menurut penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, S melakukan peledakan bondet di rumah Ketua KPPS Kusyairi atas permintaan dari pelaku A.
Dua buah bindet yang diberikan kepada S dibeli oleh A dari AR dengan harga Rp 150.000. Karena itu, A pun memberikan uang kepada S senilai Rp 500.000.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Artinya dalam kasus ini, A adalah aktor utama yang memerintahkan tersangka S meledakkan bom ikan di rumah Kusyairi.
“S kemudian mendapatkan uang Rp 500.000 ribu dari tersangka A sebagai aktor utama. A aktor atau pelaku utama ini yang memerintahkan tersangka S meledakkan bom ikan di rumah saudara Kusyairi. A mendapatkan bondet dari tersangka AR yang menjual bondet dan produksi bondet,” jelasnya.