KSP Intidana Koperasi yang Sehat
Dilansir dari Antara, Mahfud menjelaskan bahwa KSP Intidana pada awalnya merupakan koperasi yang sehat, namun kemudian dihadapkan pada proses pailit.
“Itu koperasinya sehat. Lalu ada lima orang menggugat ke pengadilan, dan pengadilan ini mempailitkan, disita. Orang yang tidak bisa itu kehilangan semuanya,” tambah Mahfud, menjelaskan dampaknya terhadap nasabah KSP Intidana.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Meskipun demikian, Mahfud menyampaikan bahwa status pailit tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) setelah terjadi penangkapan terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Tetapi ini Hakim Agungnya kemudian ketangkap, dan sekarang masuk penjara. Ganjar yang hukum dia,” ungkapnya.