Baru 1,5 Tahun Sewa Rumah
Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan bahwa tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada Rabu, 31 Juli 2024, telah tinggal di sebuah rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
“Informasi sementara yang kami terima sewa 2 tahun, sekarang sudah jalan 1,5 tahun,” ujar Kombes Pol. Dirmanto di Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Ketua RT 01 RW 02, Yulianto, menyebutkan bahwa para penghuni rumah tersebut dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga setempat.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Batu, Pelajar Berencana Serang Tempat Ibadah
Menurut Yulianto, ia juga tidak pernah melihat ketiganya menerima tamu atau melakukan aktivitas di rumah tersebut.
“Dalam KK (kartu keluarga) itu orang Jakarta, suami, istri, dan anak. Kalau tamu, saya rasa tidak ada karena tertutup. Katanya kerja di Batu. Kalau pekerjaannya apa, saya kurang tahu,” jelas Ketua RT.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang