Proses penggalian hingga jenazah Didi ditemukan memakan waktu sekitar satu jam. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di lubang sedalam 60 sentimeter.
Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang Semarang, Korban Meninggal Bertambah
Kejadian perkara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan seperti yang dilansir Harian Kompas, yang didampingi Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono, memaparkan, pelaku Ijal menganiaya korban hingga tewas menggunakan besi. Peristiwa ini terjadi pada 23 Maret sekitar pukul 23.00.
Pelaku kemudian mengubur jenazah korban dan ditutup dengan lantai keramik. Hal itu dilakukannya untuk menghilangkan jejak korban agar diketahui kerabat ataupun tetangga.
Baca juga: Fakta-fakta Pramugari Diduga Jadi Pelakor, Istri Sah sedang Hamil