INVERSI.ID – Ahreum eks T-ARA telah dikirim ke kejaksaan tanpa penahanan usai gagal bayar utangnya ke fans. Karenanya, mantan idol kelahiran 1994 itu digugat atas tuduhan penipuan.
Pada Senin (12/8/2024), Kepolisian Gwangmyeong di Provinsi Gyeonggi mengumumkan bahwa Ahreum telah dikirim ke kejaksaan tanpa penahanan pada akhir bulan lalu atas tuduhan penipuan.
Areum dituduh meminjam sekitar 37 juta won (sekitar Rp430 juta) dari tiga orang yang dikenalnya, termasuk penggemarnya, dan gagal mengembalikan uang tersebut.
Para korban mengklaim, “Areum meminjam uang dengan alasan pribadi yang melibatkan pacarnya tapi hingga saat ini belum mengembalikannya,” dan mengajukan keluhan kepada polisi dari Maret hingga Mei. Polisi menemukan bahwa mantan pacar Areum, Mr. A, juga memeras sebagian uang dari korban dan menyerahkannya ke kejaksaan.
Baca Juga: Joy Red Velvet Pamer Wajah Cantik Sang Ibu, Begini Reaksi Warganet
Selama penyelidikan, Areum sebagian besar mengakui tuduhan tersebut. Akan tetapi, Mr. A membantahnya.