Polisi menemukan bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut dan meneruskan kasus ini kepada jaksa.
Pada 13 Juni, kantor polisi Gwangmyeong menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tiga pengaduan terpisah yang meminta penyelidikan terhadap Areum atas tuduhan penipuan.
Nilai total kerugian yang diklaim adalah sekitar 37 juta won. Keluhan pertama diajukan pada bulan Maret, dan dua keluhan lainnya kemudian diteruskan ke stasiun polisi Gwangmyeong dari stasiun polisi lokal lainnya. Semua keluhan tersebut saat ini sedang diselidiki oleh polisi.
Salah satu korban, Hwang, yang mengaku sebagai penggemar T-ara sejak 2009, menyatakan bahwa Areum meminjam lebih dari 27,5 juta won (sekitarRp320 juta) dalam 20 transaksi pada bulan Maret tahun ini.
Baca Juga: OJK Perbolehkan Influencer Promosi Aset Kripto, Asalkan…
Hwang memaparkan, “Jumlah pokok yang dipinjam adalah 27,5 juta won, dan ada pinjaman kartu kredit jangka panjang yang terlibat dalam meminjamkan uang tersebut. Karena saya menggunakan uang muka pembayaran tunai lewat ponsel dalam jumlah kecil, ada biaya-biaya. Mereka perlu mengirimkan 30 juta won (sekitar Rp349 juta)dengan segera untuk mencegah jumlah bunga meningkat.”