Inversi.id – 8 Polda di Indonesia kini resmi memiliki Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), untuk menangani maraknya kejahatan siber.
Sebelumnya kejahatan siber di tingkat Polda ditangani Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Pembentukan Ditressiber Polda ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Bapak Kapolri, terkait maraknya kejahatan siber saat ini,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko dalam laman Divhumas, Rabu (25/9/2024).
Trunoyudo menyebut, sudah ada 8 polda yang memiliki direktorat khusus untuk menangani kejahatan siber tersebut.
Hal ini tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
“Selain itu, juga telah ditunjuk Dirressiber pada 8 Polda tersebut,” jelas mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.
Berikut daftar Dirresiber pada 8 Polda di Indonesia:
1. AKBP Doni Satria Sembiring, sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)
2. Kombes Setyo K Heriyanto, sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya
3. AKBP Resza Ramadiansyah, sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat
4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah
5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur
6. AKBP Ranefli Dian Candra, sebagai Dirressiber Polda Bali
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, sebagai Dirressiber Polda Sulteng
8. AKBP Syansyrujak, sebagai Dirressiber Polda Papua.