Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya telah mengambil langkah progresif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa. Mereka menyediakan nomor layanan aduan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan di dunia pendidikan, termasuk tindak kekerasan dan perundungan di sekolah.
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengumumkan bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor 0822-5680-0168 untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaan terkait sektor pendidikan. Layanan ini dirancang untuk merespons kebutuhan masyarakat akan akses informasi dan solusi terkait pendidikan. Misalnya, jika terdapat anak yang putus sekolah, Disdik akan mencarikan solusi yang tepat agar anak tersebut bisa melanjutkan pendidikannya.
Langkah ini sejalan dengan upaya Disdik dalam mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah. Disdik menekankan pentingnya peran aktif satuan pendidikan dalam mengedukasi siswa mengenai bahaya perundungan dan kekerasan. Sekolah diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai persatuan melalui Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), sebagai upaya untuk mencegah perundungan antar siswa.
Selain itu, Disdik juga mendorong kolaborasi antara sekolah dan komite sekolah untuk mengkampanyekan semangat anti-bullying dan anti-kekerasan. Paguyuban orang tua atau wali peserta didik diharapkan aktif memantau kegiatan anaknya dan bekerja sama dengan sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Dengan adanya layanan aduan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua siswa.