Aliansi Jurnalis Video, Laporkan Ajudan Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman

By fernandomuel
2 Min Read
Pengacara Deolipa Yumara bersama Aliansi Jurnalis Video (AJV)

Tak bisa ditoleransi

AJV bersama Deolipa
AJV bersama Deolipa

Deolipa juga menekankan bahwa tindakan pengancaman ini tidak bisa ditoleransi dan akan dibawa hingga ke meja hijau.

“KUHP tidak mengenal kata maaf dalam konteks tindak pidana. Hukum pidana tidak memberikan ruang untuk maaf, meskipun ada dasar pemaaf dalam KUHAP. Kami akan mengikuti perkara ini hingga ke persidangan untuk melihat sejauh mana efektivitas undang-undang pers dalam melindungi wartawan,” jelas Deolipa.

Bukti yang dilampirkan dalam laporan ini berupa rekaman video dari kejadian tersebut. Mengenai komunikasi dengan pihak Atta Halilintar, Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya tidak berencana berkomunikasi dengan siapa pun, melainkan fokus pada proses hukum untuk melindungi wartawan dari ancaman serupa di masa mendatang.

- Advertisement -

“Ancaman terhadap wartawan adalah hal serius, dan kami berharap kasus ini dapat menjadi contoh agar tidak ada lagi intimidasi terhadap pers di Indonesia,” tutupnya.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.Previous Page

Leave a comment