INVERSI.ID – Aktris Irish Bella memberikan respon terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan hukuman selama tiga tahun kurungan penjara terhadap Ammar Zoni atas kasus penggunaan obat terlarang.
Dalam putusan tersebut, Irish Bella memberikan reaksi yang disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Abdullah Emil.
“Jadi sempat setelah ada keputusan kalau gak salah keputusan itu di tanggal 26 Agustus. Itu saya menginformasikan kepada pihak iris Bella bahwasanya putusan amar sudah dibacakan tiga tahun plus denda Rp1 milliar,” ujar Abdullah saat ditemui di kantornya di bilangan, Menteng, Jakarta Pusat(5/9).
baca juga : Aldi Taher Dapat Tawaran Jadi Vokalis TRIAD
Abdullah mengatakan respon Irish Bella terlihat tidak bahagia mendengar kabar terkait pria yang masih berstatus sebagai suaminya tersebut.