INVERSI.ID – Andre Taulany resmi mengajukan banding atas permohonan talak cerainya dengan Rien Wartia yang sempat ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Ia mengajukan banding secara e-court pada tanggal 25 September 2024 kemarin.
Hal itu terkonfirmasi dari pernyataan Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa. Menurutnya, pihaknya telah mendapati permohonan banding yang diajukan Andre Taulany terhadap permohonan talak yang sempat ditolak beberapa waktu lalu.
“Ada, ada (pengajuan banding) dari Andre,” ungkap Ummi Azma kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Sayangnya, Ummi Azma tak merinci isi dari pengajuan banding yang dilayangkan pihak Andre Taulany. “Saya nggak baca memorinya. Yang penting dia sudah daftar banding secara e-court tanggal 25 September 2024,” ujarnya.
Baca juga: Permohonan Talak Cerai Andre Taulany Terhadap Istrinya Ditolak PA Tigaraksa
Lebih lanjut, Ummi menjelaskan jika nantinya berkas banding yang diajukan Andre Taulany akan diperiksa Pengadilan Tinggi Agama Banten sehingga tak ada lagi proses sidang atas banding yang diajukan. Maka dari itu, ia pun mengaku tak tahu akan memakan waktu berapa lama prosesnya akan berlangsung sampai ada keputusan akhir terkait banding yang diajukan.
“Belum tahu, kan masih panjang ceritanya. Harus ada pemeriksaan berkas perkara banding gitu, memori banding dan sebagainya,” tuturnya.
Seperti diketahui, Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai terhadap istrinya Rien Wartia Trigina sejak 4 April 2024. Namun, permohonan itu dinyatakan gugur dengan putusan nomor 1668/ PDTG/2024/PA Tigaraksa karena majelis hakim tidak menemukan dalil-dalil yang diajukan Andre Taulany dalam permohonan talak selama proses persidangan berlangsung.
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigana sendiri sudah menjalani pernikahan sejak tahun 2005 lalu. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak yang sudah beranjak besar.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.