Armor Toreador Lakukan KDRT Terhadap Cut Intan Nabila Sejak 4 Tahun Lalu?

By Anisa
2 Min Read
Armor Toreador melakukan KDRT sejak 2020 (Foto: SC Video YT)

INVERSI.ID – Armor Toreador mengungkapkan bahwa dirinya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila sudah berlangsung sejak lama.

Saat menjalani konferensi pers di depan para awak media, Armor Toreador mengatakan sudah melakukan tindak kekerasan itu sejak 2020 lalu, artinya sudah 4 tahun berlalu.

Hal itu berawal saat Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro bertanya tentang sejak kapan Armor menganiaya sang istri sejak tahun berapa.

- Advertisement -

“Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri ataupun anakmu. Dari tahun berapa,” tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro.

“Lebih dari 5 kali. Dari tahun 2020,” jawab Armor.

Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya, kini Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Dan dikenakan pasal berlapis.

“Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis. Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata AKBP Rio.

Selain itu, Armor juga dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga: KPAI Awasi Kasus KDRT yang Menimpa Mantan Atlet Anggar Cut Intan Nabila

Leave a comment