INVERSI.ID – Gonjang-ganjing nasib rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya terjawab. Baim Wong diketahui sudah secara resmi mengajukan permohonan talak terhadap sang istri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan talak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven tercatat didaftarkan pada Selasa, 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nama Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani tercatat sebagai pemohon. Sementara Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven tercatat sebagai termohon.
Di kalangan awak media, beredar informasi jika Baim Wong akan menggelar konferensi pers pada Selasa (8/10/2024) sore terkait permohonan talak yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar ini sekaligus menjadi titik terang atas gosip yang beredar beberapa waktu belakangan terkait nasib rumah tangga mereka yang dikabarkan sedang tidak harmonis.
Kabar tentang retaknya pernikahan Baim dan Paula sudah mulai terdengar sejak beberapa bulan belakangan. Dalam berbagai kesempatan, keduanya jarang lagi terlihat bersama.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Baca juga: Andre Taulany Ajukan Banding Usai Permohonan Talaknya Ditolak
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.