Minta Tebusan 8 Juta USD
Bahka penyandera data itu pun meminta agar USD 8 juta dan pemerintah tidak akan membayar tebusan itu. PDN, lanjutnya tanggung jawab kementerian Kominfo dan dikelola oleh pihak ketiga.
Dalam hal ini, BSSN pun bekerja sama dengan pihak-pihak tersebut.
“Tapi saya katakan, apa pun yang terjadi, itu tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.