Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu merupakan buntut dari DJ Verny yang menantang Denny Sumargo tes DNA kedua terkait pengakuan status anak.
Karena itu, Denny Sumargo pun mengaku kesal. Padahal tes DNA pertama di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo menyatakan dirinya bukanlah ayah kandung dari Verny.
Laporan terhadap Verny Hasan terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @vernyhasan_.
Terganggu dengan Unggahan Verny
Denny Sumargo mengatakan bahwa dirinya sempat ragu untuk melaporkan Verny Hasan. Namun sang istri, Olivia Allan meminta sang suami untuk tegas terhadap permasalahan dengan membuat laporan hukum.
“Istri saya cuma bilang ‘kok kamu enggak laporin dia, ya jelas-jelas dia udah cemarin nama baik kamu’,” kata Denny Sumargo.
Bahkan Denny Sumargo mengaku terganggu dengan salah satu unggahan Instagram Verny yang membahas tentang tes DNA Denny Sumargo dan sang anak.
“Dia bikin satu postingan yang karena postingan itu, membuat orang menafsirkan macam-macam ke saya,” kata Denny Sumargo.
Karena itu, Denny pun beranggapan dalam unggahan tersebut Verny meragukan tes DNA yang pernah Denny jalani dulu.
Pencemaran Nama Baik
Denny Sumargo mengungkapkan bahwa nama baiknya dan ibunya juga hancur karena tuduhan dari Verny Hasan dulunya.
“Kerugian saya udah terlalu banyak. Nama kamu hancur sehancur-hancurnya pun tidak bisa menggantikan nama saya dan mama saya yang sudah hancur,” kata Denny Sumargo.
Menurutnya, Verny Hasan harusnya tidak mencari masalah dengan membicarakan sesuatu yang tidak bisa dibuktikan.
Tanggapan Olivia Allan
Denny Sumargo juga menyebut Olivia Allan berbesar hati dengan tinakan Verny Hasan. Namun ia ingin menjadi lebih baik untuk sang istri.
“Dia berbesar hati. Sebelum nikah, saya sudah cerita niat saya gimana. Saya sedih, saya kan ingin menjadi lebih baik, kasih kesempatanlah. Tapi kok sekarang saya masih diragukan, masa iya saya bisa bayar RSCM?,” ungkap Denny Sumargo.