Divonis 1 Tahun atas Kasus Produksi Film Dewasa, Ini Awal Mula Kasus Siskaeee

By dwi kurnia
3 Min Read
Selebgram Fransiska Candra Novitasari, lebih dikenal sebagai Siskaeee, baru saja dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Siskaeee/detik.com)

Penangkapan Siskaeee

Siskaeee ditangkap pada 24 Januari 2024 di apartemen Yogyakarta setelah gagal memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan ini.

Siskaeee sempat meminta penangguhan penahanan, namun ditolak oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak kooperatif. Setelah proses pemeriksaan maraton, Siskaeee ditahan keesokan harinya.

Upaya hukum Siskaeee melalui praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangka juga gagal, dan kasusnya kemudian dilanjutkan ke pengadilan.

- Advertisement -

Baca juga: Proses Sandrina Azzahra Bangun Chemistry di ‘Ayo Pacaran’, Ayah Ikut Komentari

Respons Siskaeee

Usai vonis dijatuhkan, Siskaeee menyampaikan rasa syukurnya kepada media. “Saya bersyukur banget, amat sangat bersyukur. Luar biasa hasil sidang hari ini. Saya dan teman-teman divonis 1 tahun pidana dengan subsider 1 bulan,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang mendukungnya dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa tersakiti oleh tindakannya.

“Saya mohon maaf kepada semua orang yang mungkin merasa saya sakiti, atau tidak sengaja menyakiti. Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang masih ada untuk saya,” tutup Siskaeee.

Kasus ini menjadi sorotan dan pelajaran bagi banyak pihak, mengingat dampak dari konten pornografi yang dapat merugikan banyak orang. Dengan keputusan pengadilan ini, diharapkan semua pihak bisa lebih bijaksana dalam berkarya di dunia digital.

Baca juga: Perjalanan Giring Ganesha, Dari Panggung Musik ke Kursi Wamen Kebudayaan

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya

Leave a comment