INVERSI.ID – Dr. Richard Lee akhirnya buka suara terkait tudingan yang menyebutkan bahwa produk kecantikan miliknya mengandung zat berbahaya.
Dugaan ini sebelumnya diungkapkan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), yang merasa ada kejanggalan pada produk milik dokter tersebut. Isu ini pun ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Dalam wawancara Zoom pada 2 September, dr. Richard Lee menegaskan bahwa pihak yang melontarkan tuduhan tersebut belum memiliki bukti yang kuat.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia pada September 2024
“Kalau review itu modal. Dibeli, dimasukin ke lab, diperjelas dulu hasilnya apa, berbahayanya apa. Ini belum ada apa-apa, cuma modal dari artikel, sudah bisa menyimpulkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Richard juga membantah bahwa produknya pernah disita oleh BPOM. “Bahwa tidak ada satu pun produkku yang pernah disita BPOM. Ingat, disita itu datang diambil, disita. Ini produk aku nggak pernah ada disita BPOM,” tegasnya.
Menurut dr. Richard Lee, tuduhan ini hanyalah upaya penggiringan opini yang tidak berdasar. “Menurut aku ini penggiringan opini yang luar biasa,” pungkasnya.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.