INVERSI.ID Sidang lanjutan perkara cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan hasil mediasi ini, Kimberly dan Edward sama-sama absen dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Gagal Mediasi
Mediasi yang dilakukan Pengadilan terhadap perkara Kimberly Ryder dan Edward Akbar tak membuahkan hasil. Sehingga, sidang akan dilanjutkan dengan membahas pokok perkara.
“Mediasi yang lalu belum tercapai, gagal. Oleh karena itu tadi hakim menyampaikan akan diberikan untuk membahas materi pokok perkara,” ungkap Justiartha Hadiwinata, kuasa hukum Edward Akbar, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8)
baca juga : Saksi Ahli Ungkap Fakta Baru Soal Tumbuhan Ganggang Dalam Jenazah Dante