INVERSI.ID – Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar semakin panas, kini giliran Edward melaporkan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Jundri R. Berutu sebagai kuasa hukum Edward Akbar mengungkapkan bahwa kliennya membuat laporan itu dengan menyiapkan beberapa bukti.
“Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti,” kata kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu di kantor KPAI pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Peristiwa Diduga Kekerasan Terhadap Anak
Peristiwa pertama yang diadukan oleh Edward ke KPAI diduga terjadi pada bulan Oktober 2023. Dimana Kimberly disebut menjewer sang anak hingga tersungkur.
“Saat itu, pelaku diduga menjewer anaknya hingga tersungkur dan menangis,” papar Jundri R. Berutu.
Baca Juga: Terungkap, Nafkah Kimberly Ryder dari Edward Akbar saat Menikah
Peristiwa kedua diduga terjadi pada bulan Februari 2024. Kimberly disebut memukul perut sang anak hingga menangis.
“Dia memukul perut anaknya hingga menangis,” lanjut Jundri R. Berutu.
Dan bukti ketiga terjadi pada bulan April 2024, Kimberly disebut mencakar anak pertamanya hingga menimbulkan bekas luka cakaran.
“Kasusnya dengan anak pertama. Dia dicakar, hingga menimbulkan bekas luka cakaran,” jelas Jundri R. Berutu.