INVERSI.ID – Edward Akbar tak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penggelapan mobil.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Edward Akbar ,Junri R .Berutu S.H
“Hari ini seharusnya klien kami memberikan klarifikasi tapi tidak dapat hadir karena kondisi yang tidak baik. Terus, ia juga tanggal 7 harus mediasi jadi fokus dengan masalah gugatan istrinya, ” Kata Junri kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024)
Jurni menambahkan telah memebrika surat penundaan pemeriksaan.
“Jadi kami telah memeberikan surat untuk penundaan tanggal 12 Agustus”Lanjut Junri .
Baca Juga: Drama di Sidang Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyas Berhadapan dengan Keluarga Terdakwa
Junri membantah jika menurunnya kondisi dari Edward dikarenakan masalah penggelapan mobil.
“Bukan, tapi lebih ke banyak pikiran soal proses persidangan cerai dan kurang istirahat,” katanya.
Seperti diketahui, Edward Akbar dilaporkan Istrinya Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan Juli Lalu.