Teguran KPI Pusat
Sebelumnya, KPI Pusat memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis”.
Penyebab sanksi itu karena acada ini diduga menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan dipertontonlan kepada publik.
Baca Juga: Biodata dan Profil Desvita Bionda, MC Debat Ketiga Capres 2024
“Hal yang menjadi pemicu dari sanksi ini adalah acara Brownies Trans TV menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.
Oleh karena itu, tampila itu pun dinilai telah melanggar etika dan norma yang belaku dalam masyarakat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Tampilan ini dinilai telah melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat,” lanjut keterangan KPI Pusat.
Dengan begitu, KPI Pusat pun meminta stasiun televisi yang menayangkan program itu untuk menyampaikan klarifikasinya pada 12 Desember 2023 lalu.