Fakta-fakta Pierre Gruno Ditahan Karena Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

By Anisa
2 Min Read
Fakta-fakta Pierre Gruno Ditahan Karena Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara (Foto: Instagram/@grunopierre)

Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDS (62) di sebuah bar daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa sejak 20 hari kedepan, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Pierre Gruno.

“Sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy pada Jumat, 14 Juli 2023.

- Advertisement -

Lantas apa saja fakta-fakta Pierre Gruno Ditahan Karena Kasus Penganiayaan? Berikut rangkumannya.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, aktor senior Pierre Gruno terancam hukuman lima tahun penjara karena kasus penganiayaan tersebut.

“Kemarin yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP. Mengacu Pasal 20 dan Pasal 21 hukum acara pidana, ancaman hukumannya 5 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.

Pierre Gruno dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, karena membuat korban GDS mengalami luka parah. Pihak kepolisian mengklaim memiliki bukti-bukti adanya tindak pidana dari perbuatan yang dilakukan Pierre pada GDB.

Diduga Stress

Pierre Gruno diduga mengalami stres setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pierre harus menenggak obat. Bahkan proses pemeriksaan sempat terganggu karena sang aktor sakit.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard yang mengatakan bahwa kliennya membutuhkan obat untuk dikonsumsi.

“Obat darah tingginya sama ada obat satu lagi, makanya saya ke atas saya kasihkan. Tapi harus makan dulu kan,” kata Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia membenarkan bahwa kliennya memang sakit dan harus minum obat.

“Emang sakit dan harus minum obat. Tapi kalau stres lagi sakit penyakitnya kan jadi agak naik,” tambahnya.

Penganiayaan di Bar Kawasan Cilandak

Sekedar informasi bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Pierre Gruno ini terjadi di salah satu bar kawasan Cilandak pada Jumat, 30 Juni 2023 malam.

Peristiwa itu berawal saat Pierre Gruno mengobrol dengan rekan di salah satu meja baru, namun tiba-tiba Pieree Gruno pun mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan hingga terjatuh.

Leave a comment