Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan
Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, datang ke Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. “Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penahanan yang dilampirkan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” kata Tofan Agung Ginting dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.
Permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan bahwa pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novita, atau yang lebih dikenal sebagai Siskaeee, diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Kuasa hukum menyebut bahwa kondisi kesehatan Siskaeee sedang tidak stabil.
“Siskaeee juga sedang mengalami sakit, yang menurut informasinya, tapi kita belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siska ini ada mengalami gangguan jiwa,” ungkap Tofan Agung Ginting.