Fakta-fakta Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan, Polisi: Itu Hak Konstitusional

By DP
3 Min Read
Fakta-fakta Siskaeee kembali ajukan praperadilan dalam kasus rumah produksi film porno yang menentapkan dirinya sebagai seorang tersangka. (Foto: Twitter)

Fakta-fakta Siskaeee kembali ajukan praperadilan dalam kasus rumah produksi film porno yang menentapkan dirinya sebagai seorang tersangka. Lalu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak katakan, hal itu adalah hak konstitusional yang bersangkutan.

Siskaeee yang diwakilkan kuasa hukumnya, Gusti sudah masukan kembali praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak pengacara Siskaeee bakal buka-bukaan dalam sidang soal semua data terbaru yang menguatkan praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee.

- Advertisement -

Hal ini diungkapkan pengacara Siskaeee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, pengacara juga menjelaskan ada beberapa narasi yang ditambahkan dalam kasus praperadilan ini.

Baca Juga: Fakta-fakta Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa hingga Ajukan Penangguhan Penahanan

“Ada beberapa narasi-narasi yang kita tambahkan dan bukti yang kita tuangkan di dalam gugatan praperadilan tersebut. Tapi itu nanti pas sidang pertama kita buka-bukaan,” jelas Gusti.

Sayangnya, sampai sekarang Gusti belum mendapatkan kabar kapan sidang tersebut akan digelar. Sampai saat ini masih menunggu pemberitahuan dari pihak pengadilan.

“Kalau sampai saat ini kita belum mendapatkan surat resmi panggilan dari pengadilan ya jadi belum tahu sidangnya kapan,” paparnya.

Leave a comment