INVERSI.ID – Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi soal kasus dugaan hubungan suami istri Putri Nikita Mirzani, Lolly dengan Vadel Badjideh.
Lewat akun Instagramnya, Hotman Paris pun mengingatkan soal hukuman penjara bagi lelalki dewasa yang melakukan persetubuhan dengan anak 17 tahun.
“Laki-laki yang berhubungan seks dengan cewek di bawah umur, maka laki-lakinya bisa dipenjara,” kata Hotman Paris pada Sabtu, 21 September 2024.
Ia juga mengatakan hukuman itu berlaku meski dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Jadi, walaupun mau sama mau, yang dipenjara lakinya” lanjutnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Titipkan Lolly di Rumah Aman untuk Perbaiki Fisik dan Mental