Hotman Paris Pernah Menangani Kasus Serupa
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menangani kasus serupa yang berakhir pihak pria dipenjara, karena berhubungan badan dengan perempuan 14 tahun.
“Dahulu kasus Kopi Joni, laki masuk penjara sembilan tahun hubungan intim dengan cewek umur 14 tahun,” tulis Hotman.
Diberitakan sebelumnya bahwa Nikita Mirzani nekat melaporkan Vadel Bajideh atas dugaan kasus aborsi yang dilakukan terhadap putri kandungnya, Loly. Adapun Vadel dituntut dengan pasal berlapis yakni UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, UU ITE dan KUHP.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.