INVERSI.ID – Tengku Dewi Putri berencana untuk menggugat cerai suaminya, Andrew Andika, untuk kedua kalinya setelah kelahiran anak kedua mereka, Zeya Savvana Luv.
Diketahui bahwa anak kedua Tengku Dewi dan Andres lahir pada akhir Juli lalu. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Dewi, Minola Sebayang.
Minola Sebayang mengatakan abhwa gugatan cerai akan diajukan melalui e-court di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor.
“Tetap e-court karena hemat waktu. Daripada harus ke Cibinong, kami daftar gugatan melalui e-court,” kata Minola di Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Usai Mengurus Akta Kelahiran Anak
Minola mengatakan gugatan cerai ini akan diajukan setelah Tengku Dewi menyelesaikan pengurusan akta kelahiran anak keduanya.
Menurutnya, akta kelahiran tersebut akan dimasukkan dalam berkas gugatan cerai, meskipun alasan spesifiknya tidak dijelaskan lebih lanjut.
“Tunggu akta kelahiran anaknya dan gugatan akan kami daftarkan lagi. Sedang menunggu akta kelahiran dari anaknya untuk bisa dimasukkan ke dalam gugatan akan kita daftarkan lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Minola Sebayang Bantah Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika