INVERSI.ID – Pesinetron senior, Yuyun Sukawati mendatangin Polres Tangerang Kota (13/8) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelaporan Oknum JPU.
Pemeran sinetron Jin dan Jun itu, Yuyum Sukawati ditemani kuasa hukumnya, Niko Kilikili untuk memberikan klarifikasi di Polres Tangerang.
” Kami datang atas panggilan Polres Tangerang kota. Panggilan klarifikasi dari oknum jaksa Di mana laporan itu adalah pasal 351 dan 212 adalah tuduhan penganiayaan di mana di situ dilaporkan bahwa klien kami tendang oknum jaksa ini,” kata kuasa hukum Yuyun saat ditemui di Polres Tangerang, baru baru ini.
“Di mana klien kami melawan petugas pada saat sidang tapi kita kan di sini mengklarifikasi bahwa semuanya itu sebetulnya tidak terjadi tidak ada,” lanjutnya..
Baca Juga: Ayah Cut Intan Nabila Kecewa Terhadap Armor Toreador, Tuntut Keadilan untuk Sang Putri
Yuyun menerangkan sebenenya kronoligisnya bahwa kejadian penganiayaan itu tidak ada pada saat persidangan anaknya.
“Pada saat persidangan, anak saya dibentak oleh oknum jaksa Anna Hartati, anak saya tidak diberi kesempatan untuk bicara. setiap mau bicara ditolak terus terus saya sebagai seorang ibu saya pun ingin didengar gitu ya bahwa anak saya itu tidak melakukan apa yang disangkakan” kata Yuyun.