Ferry Irawan akhirnya divonis 1 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Boedi Haryantho pada Selasa, 23 Mei 2023.
Menanggapi hal itu, Venna Melinda yang merupakan korban KDRT mengungkapkan perasaannya soal hukuman vonis 1 tahun yang diterima oleh Ferry Irawan.
“Kalau soal keadilan bukan masalah puas atau tidak puas. Keadilan itu bagaimana aku menjalani proses hukum ini dari awal bikin laporan, menghadapi visum, menghadapi say war, pembalikan fakta hampir 6 bulan. Alhamdulillah aku diberi kekuatan,” kata Venna Melinda.
Ingin Segera Cerai dari Ferry Irawan
Setelah Ferry Irawan divonis, Venna Melinda mengatakan bahwa dirinya akan fokus untuk perceraian mereka.
“Aku lebih fokus ini kan KDRT-nya udah divonis, sekarang aku fokus ke cerai karena kan akun pengen cerai,”ungkap Venna Melinda.
Alasan Venna Melinda Segera Bercerai
Adapun alasan dari Venna Melinda yang ingin segera cerai dari Ferry Irawan tak lepas dari tindakan KDRT yang dilakukan oleh sang suami terhadap dirinya.
“Aku ingin cerai bukan karena aku yang meng-KDRT atau dia yang KDRT. Fakta hukumnya di pengadilan negeri di Kota Kediri kalau Ferry dinyatakan sah dan menyakinkan melakukan KDRT,”lanjut Venna Melinda.
Ibu dari Verrel Bramasta itu pun berharap agar Ferry Irawan dan keluarganya bisa mengakui perbuatannya terhadap Venna Melinda.
“Ya aku bisa ngomong apa? Kalau aku jujur hanya bisa mendoakan Ferry, keluarganya, semuanya termasuk pengacaranya. Supanya mereka bisa mengedepankan kejujuran, keadilan karena semua itu tidak lepas dari sebab akibat, ada konsekuensi,”tambahnya.
Ferry Irawan Ngaku Bukan Pelaku KDRT
Sebelumnya, vonis 1 tahun penjara yang diterima oleh Ferry Irawan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yaitu 1 tahun 6 bulan.
Meski demikin, Ferry Irawan pun menolak ia dituding sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Dan saya memang tidak pernah sama sekali melakukan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan selama ini. Saya bukanlah pelaku KDRT,” kata Ferry Irawan.