Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Balik Nikita Mirzani

By Ade Kurniawan
2 Min Read
Vadel Badjideh Jalini Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

INVERSI.ID – Konflik antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kian memanas. Keluarga Vadel, melalui kuasa hukum mereka, Razman Arif Nasution, resmi melaporkan balik Nikita Mirzani ke polisi.

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan oleh Nikita Mirzani di media sosial.

“Malam ini kami laporkan Nikita Mirzani karena rangkaian fitnah yang dia buat di media sosial,” ungkap Razman kepada media, Senin, 7 Oktober 2024.

- Advertisement -

Baca Juga: Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM Thailand, Raffi Ahmad Singgung Kontribusinya di Dunia Hiburan

Razman menambahkan, Nikita Mirzani kerap menyebut keluarga Vadel Badjideh, termasuk ayahnya, Umar Badjideh, dengan sebutan yang dianggap menghina. Salah satu ucapan Nikita yang menyakitkan hati keluarga adalah sebutan “tukang semir” yang ditujukan kepada Umar.

“Iya, saya difitnah sebagai tukang semir,” ujar Umar Badjideh dengan kecewa.

Laporan ini menggunakan pasal 27 ayat 3 UU ITE, yang memiliki ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Razman yakin bukti-bukti yang ada cukup kuat untuk menyeret Nikita Mirzani ke ranah hukum.

“Dia menghina, memfitnah, dan menyebarkan ujaran kebencian. Kami yakin laporannya telak dan akan berhasil,” tegas Razman Nasution, kuasa Hukum Vadel Badjideh.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment