INVERSI.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mengambil langkah konkret dalam menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, mengungkapkan bahwa tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Polres Bogor dan UPTD PPA di Kabupaten Bogor.
“Kami sudah turun (menindaklanjuti), teman-teman Kementerian PPPA melalui tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sudah turun dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Polres Bogor dan UPTD PPA di Kabupaten Bogor,” kata Ratna saat dikonfirmasi oleh awak media pada 13 Agustus 2024.
Cut Intan Nabila Dapat Perlindungan Polisi
Saat ini, Cut Intan Nabila dan ketiga anaknya telah mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian. Ratna menegaskan bahwa Kementerian PPPA berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung.
“Kami akan melakukan pendampingan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi. Kami juga sedang berkoordinasi untuk memberikan dukungan psikologis, karena kami menyadari bahwa korban mungkin mengalami trauma akibat kejadian ini,” tambahnya.
Baca Juga: KPAI Awasi Kasus KDRT yang Menimpa Mantan Atlet Anggar Cut Intan Nabila
Ratna juga menekankan pentingnya melindungi hak-hak korban dan memastikan mereka berada di tempat yang aman.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah mengamankan korban di lokasi yang aman, dan kami akan terus mendampingi mereka dalam proses selanjutnya,” tegasnya.