KPAI Minta Putus Mata Rantai Ultrasenioritas, Imbas Kasus Bullying yang Diduga Dilakukan Anak Vincent Rompies

By DP
3 Min Read
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta putus mata rantai ultrasenioritas, imbas kasus bullying yang diduga dilakukan anak Vincent Rompies bernama Farrel Legolas Rompies. (Foto: Pixabay)

Respon KPAI

Dalam hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengirimkan dua komisioner untuk ikut memantau kasus bullying dengan kekerasan yang dialami siswa SMA di Tangerang Selatan itu. KPAI, juga meminta kasus tersebut diungkap dan diusut tuntas.

Lebih lanjut, Ketua KPAI Ai Maryati mengaku kaget dengan adanya kasus bullying itu. Terlebih, kasus tersebut diduga dilakukan anak Vincent Rompies.

SMA Binus BSD yang dikatakannya sebagai sekolah dengan fasilitas yang baik, rupanya masih saja ada kasus kasus bullying.

- Advertisement -

Untuk itu, Ai Maryati kemudian bicara soal adanya relasi antara senior dan junior dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Farrel Legolas Rompies, Anak Sulung Vincent Rompies Diduga Terlibat Kasus Perundungan

Lalu, Ketua KPAI berharap adanya kerja sama yang baik antara para guru hingga kasus bullying yang diduga dilakukan anak Vincent Rompies bernama Farrel Legolas Rompies.

“Karena itu melibatkan teman sebaya, apalagi kalau terjadi relasi yang bersifat dari kakak kelas kepada adik kelas sehingga tingkat kuasa relasinya itu bisa berkali lipat. Ini yang dimohonkan kepada semua dewan guru bekerja sama untuk mengungkap ini,” ujarnya.

“Kalau tidak diputus mata rantainya, maka ini akan terus berkelanjutan, akan ada korban-korban berikutnya. Kita sudah banyak kok belajar dari peristiwa seperti ini, ini disebut ultrasenioritas, karena sebetulnya senioritas positif kelas dua kepada kelas satu memberi dukungan kegiatan, membantu, dan sebagainya kan positif saja,” lanjutnya.

Leave a comment