Advokat Leo Siregar, S.H., dari firma hukum ESA & Co., yang mewakili korban AW, memberikan tanggapan terkait pemeriksaan intensif terhadap Tiko Aryawardhana (TA) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Suami BCL tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama hampir 10 jam atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.
Setelah pemeriksaan, Tiko bersama kuasa hukumnya menyampaikan pernyataan kepada media, membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Tiko juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL), dan meminta agar nama BCL tidak diseret dalam pemberitaan terkait perkara ini.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana Minta Nama BCL Jangan Terseret
Menanggapi hal tersebut, Leo Siregar yang ditemui di kantornya di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menyatakan bahwa pernyataan Tiko dan kuasa hukumnya adalah hal yang normatif.
“Iya, sudah dengar. Buat kami sih ya biasa aja. Yang bersangkutan (BCL) memang tidak pada posisi yang dibebankan pembuktian terkait tuduhan ini, jadi sah saja mau bilang apapun,” kata Leo.