Lady Marsella Resmi Ditahan Polisi, Gara Gara Ini

By fernandomuel
3 Min Read
Lady Marsella ditahan polisi

INVERSI.ID – Artis FTV Lady Marsella dikabar telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Adapun saat ini, Lady tenah ditahan di Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan Lady Marsella ini disampaikan langsung oleh korban yakni seorang pengusaha wanita bernama Lintang dan didampingi oleh pengacaranya Fahmi Bachmid.

Fahmi mengatakan Lady telah ditangkap sejak 19 September kemarin berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

- Advertisement -

“Alhamdulillah pada tanggal 19 September seingat saya telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap seseorang berinisial LM karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Seperti itu surat yang saya terima,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

baca juga : Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi, Ini Jadwalnya

Lintang Hayu Korban Penipuan Lady Marsella
Lintang Hayu Korban Penipuan Lady Marsella

Fahmi menjelaskan, kejadian ini berawal sejak awal 2021 lalu bertepatan dengan wabah Covid-19. Di mana pada saat itu, Lady dan Lintang bersepakatan untuk bekerjasama dalam pengadaan bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta. Namun belakangan diketahui jika Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberikan oleh Lady ternyata palsu.

“Nah setelah SPK itu tidak sebagaimana mestinya atau atau tidak ada di dalam proses pengadaan ini, maka barang-barang tersebut harus dijual dan uangnya harus dikembalikan. Ada tanggung jawab mbak Lintang yang cukup besar sebagai kuratornya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Lintang mengaku dari kasus ini ia mengalami kerugian materi yang cukup besar yakni sekitar Rp60 miliar. Uang ini diminta secara bertahap oleh Lady Marsella dengan alasan yang berbeda-beda.

“Jadi si LM ini minta Rp3 milliar dulu untuk mengambil SPK DKI. Dari Rp3 milliar itu kemudian dia mengajukan invoice-invoice untuk pembelian barang senilai Rp37 milliar,” papar Lintang.

Anehnya sambung Lintang, alih-alih mengakui perbuatanya Lady Marcela justru playing Victim seolah-olah ia adalah korban dalam kasus penipuan dan penggelapan ini. Bahkan, ia sempat melaporkan Lintang dengan dugaan pencemaran nama baik hingga ke Polda Metro Jaya.

“Perempuan ini luar biasa banget, maling teriak maling. Selama ini kan dia sampai teriak seolah-olah dia korban. Saya dilaporin di mana-mana. Saya di laporin di Polres Jakarta pusat, di laporan di Polda Metro Jaya terus terakhir saya di laporin lagi di Renakta,” katanya.

Sebagai informasi pada awal September 2020, Lintang bersama dengan saudaranya Agus Rasmanto bertemu dengan Lady Marsella. Saat itu, keduanya ditawari SPK terkait program pengadaan bansos di DKI Jakarta senilai Rp60 milliar.

Selanjutnya saat proses mulai berjalan, Lady Marsella kemudian mulai meminta dana untuk kebutuhan belanja sembako bansos dengan total senilai Rp37 milliar. Dana tersebut kemudian telah ditransfer pada tanggal 25 September 2020. Namun belakangan diketahui jika SPK tersebut ternyata tidak pernah ada alias palsu.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment