Laporan Pencemaran Nama Baik Naik Tahap Penyidikan, Tasyi Ditanya 20 Pertanyaan

By dwi kurnia
2 Min Read
Tasyi Athasyia bersama suaminya, Syech Zaki datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas pencemaran nama baik kepada dirinya. (Foto: Instagram tasyiiathasyia)

Tasyi Athasyia mendatangi Polda Metro Jaya bersama suaminya, Syech Zaki untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sejumlah akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik kepada dirinya. Mereka ditanya sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.

“Jadi ada beberapa tambahan keterangan yang mungkin sudah disampaikan sama kak Tasyi sama Habib mungkin sekitar kurang lebih 20 pertanyaan,” ucap Sandy Arifi, kuasa hukum di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11).

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

- Advertisement -

Kuasa hukum influencer ini menyebutkan laporan kembaran Tasya Farasya itu sudah masuk ke tahap penyidikan. Dia juga mengatakan pihaknya akan membawa beberapa orang saksi untuk menguatkan laporannya.

“Kita mendapatkan informasi dari penyidik bahwa laporan kita sudah naik ke tahap penyidikan. Berikutnya saksi-saksi dari pihaka kita. Saksi-saksi yang sudah pernah kita hadirkan di pemeriksaan sebelumnya akan kita hadirkan sambil nunggu panggilan,” ujar Sandy.

Enggan mediasi

Tasyi sendiri menegaskan tidak mau adanya mediasi dengan pihak-pihak yang ia laporkan. Maka dari itu, saat pihak penyidik menjadwalkan mediasi, Tasyi pilih tak hadir.

“Memang tidak mau mediasi, mediasi unanya buat orang yang mengakui salah terus dimaafin. Mediasi itu yang dikasih jalur sama kepolisian bukan keinginan dari mereka,” ungkap beauty vlogger ini.

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

Tasyi Athasyia pun berharap agar laporannya dapat terus berjalan, pasalnya ia merasa sangat dirugikan atas apa yang dilakukan oleh sejumlah akun tersebut.

“Pokoknya kita bukan lagi jahat-jahatan, kita minta maaf sudah lebih dulu tapi masih ngeyel, lapor silakan lapor sekarang dicabut, kita cuma jadi warga negara dan ngelapor kalu kita ngerasa dirugiin banget,” pungkasnya.

Leave a comment