INVERSI.ID – Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat mengumumkan Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya dari Andrew Andika.
Namun, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri membantah hal tersebut yang dimana pihaknya mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Minola mengaku sudah mengkonfirmasi Tengku Dewi tentang pencabutan itu.
Tengku Dewi Putri terkait pencabutan gugatan
“Ini tanpa kita ketahui, keluar putusan secara ecourt bahwa penggugat mencabut gugatannya,” kata Minola Sebayang di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8)
“Kami tidak pernah mencabut. Kalau mencabut pun kita harus punya surat kuasa, ada surat permohonan pencabutan. Kalau prinsipal yang mencabut bisa, tapi tida ada kata tegas dari Dewi mencabut gugatan,” sambung Minola
baca juga : Cerita Megan Domanie dan Arbani Yasiz di Film Azzamine