INVERSI.ID – Penyidik Subdit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh pada Rabu, 30 Oktober 2024.
kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 11.00 WIB.
“Iya hari Rabu jam 11.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh
Pemeriksaan ini dilakukan setelah laporan Nikita mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya, LM, telah naik ke tahap penyidikan.
“Kan kemarin diperiksa di tahap penyelidikan, sekarang penyidikan,” jelas Nurma.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 12 September 2024. Dalam laporan ini, Nikita menuduh Vadel melakukan aborsi terhadap anaknya.
Baca Juga: Tak Hanya Visum, Polisi Ungkap Kejiwaan Lolly Anak Nikita Mirzani Juga Diperiksa
Dalam hal ini, Vadel yang merupakan terlapor, sudah dimintai keterangan pada 4 Oktober 2024.
Selama pemeriksaan, ia dihadapkan dengan 33 pertanyaan dari penyidik. Setelahnya, Vadel mengungkapkan keyakinan bahwa ia akan terbebas dari tuntutan hukum.
Saat ini, polisi telah mengangkat kasus ini ke tahap penyidikan setelah mengidentifikasi adanya unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara.
Dengan demikian, perkembangan kasus ini akan terus dipantau hingga mencapai penyelesaian yang jelas.
Baca Juga: Polisi Sebut Anak Nikita Mirzani Jalani Pemeriksa Kejiwaan
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.