INVERSI.ID – Pemeran Santi di Sinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati bersama kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) Negeri Jakarta untuk membuat laporan terkait oknum jaksa yang diduga menyalahgunakan wewenang.
“Kami mendatangi Kejasaan untuk membuat laporan secara resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh jaksa dimana oknum jaksa tersebut bertugas di wilayah Tanggerang kota,” kata Maxi Karepu di bilangan Blok M Jakarta Selatan, (9/8/2024).
“Adapun penyalahgunaan yang dimaksud adalah meminta client kami yaitu bu Yuyun, uang sebesar 1 Miliar Rupiah,” katanya.
Ia menambakan bahwa pihaknya tidak diberikan uang Rp 1 M tersebut maka menjaga ini melakukan pengancaman dan melaporkan klien kami Bu Yuyun ke pihak kepolisian terkait dengan dugaan penganiayaan.
“Padahal, ibu Yuyun tak pernah melakukan hal itu. Makanya kami melaporkan oknum itu ke kejakasan negeri,” lanjut Maxi.
Selanjutnya, ia menjelaskan alasan oknum jaksa tersebut meminta uang.
“Permintaan 1 miliar oleh oknum ini menurut keterangan ibu Yuyun sebagai jaminan untuk penangguhan anaknya .Rekan rekan bisa bayangkan uang 1 miliar enggak masuk di akal kan” ungkap Maxi .
Pada kesempatan itu, Yuyun Sukawati menjelaskan terkait kronologis pemeresan. “Jadi, pada waktu itu di kejaksaan kemudian ada jpu yang saya rasa jaksa ini sangat arogan sekali,” katanya.
“Anak saya dikriminalisasi di tingkat polres,” lanjutnya.