Permintaan Ruben Onsu dalam Gugatan Cerai ke Sarwendah yang Tanpa Mediasi

By DP
4 Min Read
Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah sedang menghadapi masalah serius. Sidang perceraian pertama mereka telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 9 Juli 2024. (Foto: Antara)

Gugatan Cerai Ruben Onsu

Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah Tan. Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni.

Informasi mengenai gugatan cerai Ruben Onsu dapat ditemukan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

“Iya benar ada gugatan perceraian yang diajukan RSO (Ruben Samuel Onsu) melawan istrinya S (Sarwendah),” kata Humas II PN Jakarta Selatan, T. Marbun.

- Advertisement -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah pada awal Juli 2024.

“Majelis hakim telah menentukan jadwal persidangan pada 9 Juli dan kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap penggugat atau kuasa hukumnya, juga kepada tergugat,” ungkap T. Marbun sambil mengonfirmasi bahwa gugatan yang tercatat dalam SIPP adalah perceraian Ruben dan Sarwendah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Namun, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah tidak hadir di sidang cerai perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruben Onsu diwakili oleh kuasa hukumnya, Raga Ginting.

“Saya kurang tahu kalau alasannya,” kata Raga saat ditemui sebelum memasuki ruang sidang pada Selasa, 9 Juli 2024.

Raga Ginting menjelaskan bahwa majelis hakim belum meminta kliennya untuk hadir pada sidang perdana ini, sehingga Ruben Onsu tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Leave a comment