Permohonan Talak Cerai Andre Taulany Terhadap Istrinya Ditolak PA Tigaraksa

By Yuristiawan
2 Min Read
Foto: Instagram @andreastaulany

INVERSI.ID – Permohonan talak cerai yang diajukan Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigana di tolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Penolakan tersebut terjadi karena Majelis Hakim tidak menemukan dalil-dalil yang diajukan Andre Taulany saat mengajukan gugatan.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Tiga Raksa, Ummi Azma kepada wartawan. Dengan begitu, permohonan talak cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigana dinyatakan gugur dan keduanya masih sah sebagai suami-istri. 

Putusan nomor 1668/ PDTG/2024/PA Tigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany bin RMI Haumahu sebagai termohon, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon,” katanya, Selasa (24/9/2024).

- Advertisement -

“Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim, bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, itu tidak terbukti,” tambah Ummi Azma kemudian.

Baca juga: Terungkap Masalah yang Memicu Perceraian Ruben Onsu – Sarwendah

Lebih lanjut. Ummi mengatakan permohonan Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

Putusan itu diperkuat dengan keterangan saksi yang dihadirkan saat persidangan baik dari pihak pemohon maupun termohon yang tak lain merupakan keluarga dari kedua pihak. 

“Menyatakan bahwa antara pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja. Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan pertengkaran yang terus menerus,” tuturnya.

Andre Taulany
Andre Taulany gugat cerai istrinya di PA Tigaraksa. (Foto: instagram)

Namun demikian, Ummi menegaskan jika keputusan tersebut belum berkekuatan hukum. Baik Andre Taulany maupun istrinya masih bisa engajukan banding sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. 

“Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami istri,” ucap Ummi Azma.

Seperti yang diketahui, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigana sudah menjalani pernikahan sejak tahun 2005 lalu. Dari pernikahan tersebut, mereka sudah dikaruniai tiga orang anak.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment