Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,5 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore, 16 Juli 2024.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami laporan yang diajukan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Laporan tersebut menuduh Tiko menggelapkan dana perusahaan senilai miliaran rupiah.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan yang telah kami lakukan sebelumnya. Kami perlu menggali lebih dalam terkait penggunaan dana yang disetorkan oleh Arina Winarto,” ujar Kompol Henrikus Yossi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana Minta Nama BCL Jangan Terseret
Pada pemeriksaan sebelumnya, Tiko dicecar dengan 41 pertanyaan yang sebagian besar berfokus pada jabatannya sebagai Direktur PT AAS, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pertanyaan-pertanyaan tersebut juga menyoroti penggunaan dana modal sebesar Rp 2 miliar yang disetorkan oleh Arina Winarto.
“Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP (Tiko Aryawardhana), dimana obyek pemeriksaan adalah penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 miliar,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024.