Polres Metro Jakarta Selatan Kembali Periksa Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,5 Miliar

By Ade Kurniawan
2 Min Read
Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, telah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. (Foto: Instagram/@itsmebcl)

AKBP Bintoro menambahkan bahwa Tiko sebagai Direktur PT AAS harus mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana perusahaan tersebut.

“Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman,” lanjutnya.

- Advertisement -

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat status Tiko sebagai suami dari BCL, seorang selebriti yang memiliki banyak penggemar. Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya hukum dan keadilan.

Leave a comment