INVERSI.ID – Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan bahwa artis Nikita Mirzani telah melaporkan seseorang berinisial VA pada Kamis (12/9). Laporan ini terkait dugaan tindakan yang berdampak negatif terhadap putrinya, Lolly, yang masih berusia 17 tahun.
“Betul, saudara NM (Nikita Mirzani) datang melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA, dengan korban LM (Lolly),” jelas Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
VA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta UU Kesehatan dan KUHP. Nikita juga menyerahkan bukti berupa foto dan menghadirkan tiga saksi untuk memperkuat laporannya.
Baca Juga: Pantai Gigi Hiu, Batuan Karang Unik dan Pemandangan Yang Cantik
“Bukti sudah ada, saksi sudah diajukan, dan penyidik akan mendalami lebih lanjut untuk mencari bukti lainnya,” ujar Polres Metro AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Nikita sempat mengungkap bahwa laporan yang dia ajukan adalah masalah serius dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.