PPATK Temukan Transaksi Triliunan di Rekening Raffi Ahmad, Apa Iya Pencucian Uang?

By DP
5 Min Read
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi senilai triliunan rupiah di rekening Raffi Ahmad, seorang pengusaha dan presenter ternama Indonesia. Temuan ini mengejutkan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang asal usul dana tersebut. Benarkah tindakan pencucian uang? (Foto: Instagram/@raffinagita1717)

Raffi Ahmad Ditangkap?

Sebuah video yang menampilkan seorang artis, Raffi Ahmad, dalam penangkapan oleh polisi mulai beredar di platform media sosial TikTok pada hari Senin, 1 April 2024.

Dalam klip singkat tersebut, terdengar narasi Raffi Ahmad yang menyatakan bahwa dirinya sedang ditangkap oleh polisi atas dugaan terlibat dalam kasus pencucian uang sebesar Rp 217 triliun, yang kemudian membuat istrinya, Nagita Slavina, bereaksi emosional.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

- Advertisement -

Unggahan video ini oleh akun TikTok @andi.hafidz19 telah menimbulkan berbagai reaksi dari para pengguna internet. Hingga saat tulisan ini dibuat, video tersebut telah ditonton sebanyak 4,2 juta kali.

Tidak hanya itu, video tersebut juga telah menerima 7.798 komentar, disukai sebanyak 77,1 ribu kali, disimpan oleh 8.602 akun, dan dibagikan sebanyak 11,6 ribu kali.

Namun, ternyata klaim dalam video tersebut adalah hoaks atau berita palsu. Tidak ada keterkaitan antara video tersebut dengan kasus pencucian uang sejumlah Rp 217 triliun yang disebutkan.

Leave a comment