Profil Perusahaan Tiko Suami BCL yang Dipolisikan Mantan Istri, Bergerak di Bidang F&B

By DP
3 Min Read
Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, telah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. (Foto: Instagram/@itsmebcl)

Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, telah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar.

Leo Siregar, penasihat hukum Arina, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimaksud adalah PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), yang didirikan oleh Arina dan Tiko saat mereka masih menikah.

Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman (F&B). Dalam perusahaan ini, Arina menjabat sebagai Komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur.

- Advertisement -

Baca Juga: Fakta-fakta Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang

“Awalnya klien kami (Arina) dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari Klien kami”, kata Leo dalam keterangan resminya pada Selasa, 4 Juni 2024.

Profil Perusahaan Tiko Suami BCL

Leo menjelaskan bahwa Arina tidak terlibat aktif dalam pengelolaan usaha, yang memberikan Tiko kewenangan penuh atas kegiatan perusahaan, termasuk aspek keuangan.

Karena kurangnya pengawasan dari Arina, Tiko diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp 6,9 miliar. Kasus ini kemudian dilaporkan Arina ke Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: BCL Dapat Ucapan Manis dari Noah Sinclair di Hari Ibu Internasional, Kemesraan di Balik Perayaan yang Berbeda

Leo menyatakan bahwa Tiko dilaporkan berdasarkan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Laporan ini sudah diajukan sejak 2022, namun baru masuk ke tahap pendidikan pada Februari 2024.

“Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara,” tutup Leo.

Leave a comment