INVERSI.ID – Aktris Nikita Mirzani yang dikenal luas dan akrab disapa Nyai, kini sedang menghadapi situasi hukum yang cukup rumit.
Keluarga serta kuasa hukum Vadel Badjideh telah melaporkan dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menanggapi hal itu, Nikita pun merespon dengan santai setelah dilaporkan oleh keluarga Vadel Badjideh itu.
“Laporin aja, yang banyak lapornya,” kata Nikita seolah tak terpengaruh dengan isu hukum yang menghampirinya.
Fokus Terhadap Laporan Nikita Mirzani ke Vadel
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa mereka lebih memilih untuk fokus pada laporan yang mereka ajukan terhadap Vadel Badjideh. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
“Fokus pada persoalan terkait dengan Laura tindak kejahatan terhadap anak. Itu saja dulu karena ini prosesnya ada visum segala macem, memerlukan beberapa ahli dalam proses ini,” jelas Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan Keluarga Vadel Badjideh
Di sisi lain, Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, telah mendaftarkan laporan resmi terhadap Nikita Mirzani dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, keluarga Vadel juga telah melaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.